Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tahun pada tanggal 5 Juni demi meningkatkan kesadaran global akan kebutuhan untuk mengambil tindakan lingkungan yang positif bagi perlindungan alam dan planet Bumi.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia merupakan instrumen penting yang digunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan serta mendorong perhatian dan tindakan politik di tingkat dunia. Hari peringatan ini dipandang sebagai kesempatan bagi semua orang untuk menjadi bagian aksi global dalam menyuarakan proteksi terhadap planet bumi, pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan gaya hidup yang ramah lingkungan.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1972 untuk menandai pembukaan Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia yang berlangsung antara tanggal 5-16 Juni 1972 di Stockholm.
Comments are closed