Ulti Clocks content
PENGUNJUNG
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini27
mod_vvisit_counterKemarin62
mod_vvisit_counterMinggu ini493
mod_vvisit_counterBulan ini304
mod_vvisit_counterTotal24805
Home Pengantar

Pengantar

URGENSI IKATAN AHLI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (IALHI)            

      Kondisi Lingkungan Hidup di Indonesia cenderung terus menurun kualitasnya. Seluruh media lingkungan hidup air, tanah, dan udara telah terpapar zat pencemar. Seluruh sungai di Indonesia telah mengalami pencemaran ringan sampai berat.  Seluruh kota di Indonesia juga memiliki masalah dengan sampah/limbah domestik dan penurunan kualitas udara. Langkanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) akibat konversi pembangunan di perkotaan telah menambah buruk kualitas udara dan serapan air hujan. Tidak pelak lagi, bencana banjir mengancam kota-kota di Indonesia. Sumber pencemar lingkungan hidup tersebut tidak lain adalah kegiatan manusia yang telah menghasilkan limbah cair, padat, emisi, terutama  berbahaya dan beracun (B3). Seluruh lingkungan hidup di daerah-daerah di Indonesia juga mengalami kerusakan, terutama akibat kegiatan tambang dan kegiatan pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

      Fenomena pemanasan global dan perubahan iklim menambah fakta masalah lingkungan hidup secara global. Berbagai indikasi mencairnya es di kutub, meluapnya air laut, anomali iklim telah menyebabkan bencana di berbagai belahan dunia.  Berbagai dampak mengikuti fenomena tersebut, diantaranya berupa potensi gagal panen, menurunnya tangkapan ikan di laut, mewabahnya penyakit, banjir di berbagai kota-kota di dunia, dan kekeringan di berbagai bagian bumi yang lain. Inter Governmental Panel on Climate Chane (IPCC) dalam laporan ilmiahnya telah menunjukkan fakta-fakta tersebut. Tidak terbantahkan juga bahwa penyebab pemanasan global dan perubahan iklim tersebut adalah akibat ulah tangan manusia.

      Fenomena tersebut menegaskan bahwa dimensi manusia sangat menentukan kualitas interaksi dengan lingkungan hidupnya. Dinamika perdebatan paham dan etika dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup telah mulai mengerucut pada pandangan environmentalism, yang melihat lingkungan hidup sebagai sesuatu yang maha penting untuk kehidupan umat manusia. Tanpa lingkungan hidup yang baik, mustahil manusia dan seluruh makhluk hidup lain di muka bumi dapat hidup dengan baik pula. Kualitas interaksi manusia dan lingkungan hidupnya sangat dipengaruhi oleh dinamika budaya manusia yang teraktualisasikan dalam ide, etika dan norma yang membentuk perilaku umat manusia terhadap lingkungan hidupnya.

      Sejarah kebangkitan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia diawali dengan gerakan lingkungan oleh beberapa komunitas. Gerakan ini mulai muncul pada era tahun 1960 an di Amerika dan Eropa. Gerakan tersebut mencapai puncaknya setelah pada tahun 1984  paradigma Sustainable Development dicetuskan di sepakati sebagai agenda politik pembangunan bangsa-bangsa di dunia. Kini, seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya untuk mewujudkan sebuah pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup. Namun, apabila kita melihat sejarah Indonesia, sesungguhnya agenda politik lingkungan hidup dalam pembangunan telah muncul jauh sebelum adanya paradigma pembangunan tersebut. Kraton Surakarta dan Ngayogyakarta Hadiningrat telah mengimplementasikan falsafah Hamemayu Hayuning Bawana dalam pembangunan Kraton sebagai pusat pemerintahannya sejak tahun 1635, dalam Pemerintahan Sultan Agung.

      Di Indonesia, gerakan lingkungan hidup mulai melembaga secara formal pada tahun 1980-an semenjak adanya UU No 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan dibentuknya Kementerian Pengawasan Pembangunan Nasional. Dinamika pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika politik dan sosial budaya. Kini mulai dirasakan bahwa laju permasalahan lingkungan hidup telah meninggalkan kemampuan kelembagaan tersebut dalam mengatasinya. Berbagai kasus dan bencana lingkungan menuntut optimasi gerakan lingkungan hidup secara cerdas. Kasus-kasus pencemaran, kerusakan, dan bahkan fenomena pemanasan global dan perubahan iklim tidak dapat diatasi dengan gerakan yang biasa-biasa saja. Dengan demikian sesungguhnya sangat dibutuhkan gerakan-gerakan lingkungan yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) untuk mencari solusi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang telah dan akan melanda kehidupan di bumi. Iptek yang menjadi landasan gerakan ini lebih diutamakan pada kearifan budaya bangsa Indonesia.

      Dalam hal ini telah dijumpai berbagai lembaga/organisasi lingkungan internasional dan nasional yang terdapat di Indonesia, diantaranya Greenpeace, WWF, Walhi, Kehati dan lain sebagainya. Akhir-akhir ini juga muncul berbagai forum lingkungan, seperti halnya Forum Kearifan Lingkungan di Yogyakarta, Persatuan Cendekiawan Lingkungan (Perwaku) di Jakarta, Ikatan Alumni Kursus Amdal, Persatuan Perempuan Pembangunan Berkelanjutan di Jakarta, dan lain sebagainya. Diantara lembaga/organisasi lingkungan tersebut masih sangat dibutuhkan sebuah organisasi profesi yang dapat menjadi tulang punggung gerakan lingkungan di Indonesia. Untuk itulah, diketengahkan sebuah organisasi yang berbasis profesi di bidang lingkungan hidup dalam Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (IALHI).

Terbentuknya IALHI diharapkan dapat membawakan misi sebagai berikut:

1.  Memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan lingkungan hidup, di Indonesia khususnya dan dunia
     pada umumnya, berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang sesuai dengan Kearifan Budaya Bangsa
     Indonesia.

2.  Mengembangkan falsafah ilmu pengetahuan yang menekankan keharmonian dengan Tuhan, Sesama
     Manusia dan Alam, dan memunculkannya pada wacana diskusi ilmiah internasional.

3.  Mengembangkan ilmu pengetahuan yang bersumber pada alam demi untuk memperbaiki kualitas
     lingkungan hidup (biomimicry).

4.  Menjadi Forum Kajian Ilmiah Pemanasan Global dan Perubahan Iklim, dalam mencari strategi adaptasi
     dan mitigasi.

5.  Menjadi tulang punggung gerakan lingkungan hidup di Indonesia dalam menuju bangsa yang berbudaya
     lingkungan.

6.  Menjadi agen pembudayaan lingkungan hidup dengan mengintegasikannya dalam seluruh sendi kehidupan,
     terutama pangan, sandang dan papan.

7.  Membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pembangunan di bidang
     lingkungan hidup. 

Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 01 Oktober 2009 18:48 )